Senin, 29 Juni 2015

Pandangan Ulama Tentang Shalawat Kepada Nabi saw

Jurnalmuslim.com - Hukum membaca shalawat atas nabi menurut para ulama ada sepuluh pendapat, yaitu :

1.      Ibnu Jarir ath Thobari berpendapat bahwa shalawat adalah mustahabbat (sunnah) dan beliau menganggap bahwa hal ini adalah ijma para ulama.

2.      Ibnu al Qishor dan ulama lainnya berpendapat sebaliknya bahwa ijma’ ulama mewajibkan secara umum tanpa pembatasan, akan tetapi minimal diperbolehkan adalah satu kali.

3.      Abu Bakar ar Rozi dari kalangan ulama madzhab Hanafi, ibnu Hazm dan yang lainnya berpendapat diwajibkan disetiap shalat atau yang lainnya sebagaimana kalimat tauhid. Al Qurthubi, seorang mufassir, berpendapat bahwa tidak ada perselisihan akan wajibnya sekali seumur hidup dan ia juga diwajibkan disetiap sunah muakkadah, pendapat ini telah diungkapkan sebelumnya oleh Ibnu Athiyah.

4.      Imam Syafi’i dan para pengikutnya berpendapat bahwa shalawat diwajibkan saat duduk diakhir shalat antara bacaan tasyahud dan salam.

5.      Pendapat Syafi’i dan Ishaq bin Rohwaih adalah diwajibkannya pada saat tasyahud.

6.      Abu Ja’far al Baqir berpendapat bahwa shalawat diwajibkan didalam sholat tanpa ada pengkhususan.

7.      Abu Bakar bin Bukair dari kalangan madhzab Maliki berpendapat wajib memperbanyaknya tanpa ada pembatasan dengan jumlah tertentu.

8.      At Thohawi dan para ulama dari madzhab Hanafi, al Halimi dan sekelompok ulama madzhab Syafi’i berpendapat bahwa shalawat itu diwajibkan ketika disebutkan nama Nabi . Ibnul Arobi dari kalangan madzhab Maliki berpendapat bahwa ini adalah suatu kehati-hatian, demikian pula dikatakan az Zamakhsyari.

9.      Az Zamakhsyari berpendapat bahwa shalawat diwajibkan sekali disetiap majlis walaupun penyebutannya terjadi berulang-ulang.

10.  Beliau juga berpendapat bahwa shalawat wajib disetiap doa.[1]


Jadi tidak ada perselisihan dikalangan para ulama akan disyariatkannya membaca shalawat atas Nabi saw, firman Allah ,”Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab : 56)


Shalawat dari Allah adalah rahmat, sedang dari para malaikat adalah istighfar dan dari orang-orang beriman adalah doa. Jadi kaum mukminin diminta untuk mendoakan Nabi  agar senantiasa bertambah keagungan dan kemuliannya .

[1] Ahmad bin ‘Ali bin Hajar al-‘Asqolani, Fathul Bari Syarhu Shahih al-Bukhari, Beirut Lebanon, Daarul Kutub al-‘Ilmiyah, Cet I, Thn Terbit 1410 H/1989 M. Juz : XI, hal: 183.

(nisyi/jurnalmuslim.com)

Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Tafsir Ibnu Katsir 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all